Material STNK Telah Tersedia, Wajib Pajak Bisa Tukarkan Lembar Stempel Merah Tanpa Tunggu 3 Bulan

Material STNK Telah Tersedia, Wajib Pajak Bisa Tukarkan Lembar Stempel Merah Tanpa Tunggu 3 Bulan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Taslim.

"Dan tidak harus menunggu 3 bulan untuk menukarkan lembar pajak berstempel merah dengan lembar STNK,” tandasnya. (yan/ari)