Gandeng Disparekraf Jatim, DPMPTSP Gresik Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Sektor Wisata

Gandeng Disparekraf Jatim, DPMPTSP Gresik Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Sektor Wisata Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo bersama narsum lain saat memberikan materi dalam bimtek. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi perizinan berusaha sektor pariwisata di , Kamis (25/5/2023).

Dalam kegiatan ini, DPMPTSP menggandeng Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemprov Jawa Timur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.

Pesertanya 40 orang dari pengelola restoran, cafe, dan cafeshop dari sejumlah titik di Kabupaten Gresik, serta 7 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala , Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan dalam bimtek tersebut disampaikan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pengusaha sektor wisata, salah satunya perizinan.

Ada dua jenis perizinan yang harus diurus pengusaha sektor usaha. Yaitu, persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko.

"Kami minta para pelaku usaha sektor wisata agar menaati kewajiban dalam usaha," ucap Agung kepada BANGSAONLINE.com.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO