Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan

Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan Pelaku yang berhasil diamankan Satintelkam Polres Pasuruan.

"Setelah kejar-kejaran dan pelaku roboh, lalu korban meneriaki 'Maling - Maling!' sehingga banyak warga yang mendengarkan dan lalu menangkap pelaku. Tidak selang lama, kalau tidak salah ada dua anggota Intelkam Polres Pasuruan saat melaksanakan patroli operasi 3 cepu mendapatkan info dan langsung mengamankan pelaku," ungkap Bambang.

Dari hasil kejadian tersebut, korban hampir mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dari pelaku

Hasil penggeledahan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumblah barang bukti berupa 1 Sepeda motor Honda Blade warna orange biru tanpa nomor polisi, helm hitam merk JPX, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah Hp merk Vivo V02;

Kemudian ada 1 buah celana panjang jeans warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam, 2 buah Hp, uang tunai sebesar Rp200.000;

Selain itu barang bukti dari pengakuan tersangka yang diamankan yakni anting emas (hasil jambret di wilayah Sidoarjo), uang tunai sebesar Rp225 ribu, 3 lembar uang luar negeri, 3 flashdisk (hasil jambret) dan HP Vivo Y02.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara  9 bulan," tutup bambang (maf/par/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO