Daftar Bacabup di Demokrat Gresik, Syahrul Yakin Dapat Rekom

Daftar Bacabup di Demokrat Gresik, Syahrul Yakin Dapat Rekom M Syahrul Munir (tujuh dari kiri) saat menyerahkan pendaftaran di Demokrat Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Gresik dari PKB, M. , mendaftar bacabup di DPC , Kamis (13/6/2024).

Dengan diantar para pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah pengurus DPC , Syahrul diterima oleh Wakil Ketua DPC , Suberi.

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

"Saya datang ke DPC untuk mendaftar bacabup sengaja membawa para PKL, mulai pedagang pentol, pedagang sate, hingga pedagang sosis. Saya ucapkan terima kasih mau mengantar saya mendaftar ke Partai Demokrat," ucapnya.

Ia menyampaikan, kedatangannya bersama PKL untuk memberikan pesan bahwa mereka harus mendapatkan perhatian. Misalnya, soal penataan UMKM di tepi jalan umum.

"Selama ini, mereka dianggap mengganggu, ilegal, dan bikin ruwet jalan. Ke depan kami ingin agar mereka dilakukan penataan. Kami tidak mau ada relokasi, tapi penataan. Sebab, pasar mereka memang di situ. Kalau direlokasi belum tentu laku jualannya," tuturnya.

Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima

Ia yakin akan mendapatkan rekomendasi dari DPP Demokrat untuk tiket maju pada 2024.

"Saya yakin akan mendapatkan rekomendasi dari DPP Demokrat," tandasnya.

Sementara itu, Suberi yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik menyampaikan sangat sepakat dan setuju dengan berbagai program yang ditawarkan .

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon

"Programnya sangat luar biasa. Dan ini benar-benar menjawab keresahan masyarakat Kabupaten Gresik selama ini. Sudah selayaknya kami dukung," katanya.

Ditambahkannya, pasca Demokrat membuka pendaftaran bacabup dan bacawabup pada akhir April, sudah ada 2 bacabup yang mendaftar. Yakni, Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif dan Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik .

Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing

"Atas pendaftaran keduanya, sesuai mekanisme akan kami kirimkan ke DPP untuk menjalani fit and proper test. Nanti siapa yang dapat rekom mutlak menjadi wewenang DPP," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO