Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini

Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat melakukan pengecekan progres pembangunan Pasar Kolpajung.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - meninjau langsung progres mega proyek pembangunan yang berada di Jalan Raya Ronggosukowati, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Senin (24/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sekretaris Daerah (Sekda), dan beberapa pejabat daerah. Mereka dipandu langsung oleh Aji, Manajemen Konstruksi.

mengatakan, kali ini merupakan pengecekan terkahir pembangunan yang ditarget rampung bulan ini. Menurutnya, pengerjaan sudah sesuai dengan prosedur dan SOP.

"Secara umum hasil pengecekan sudah bagus, tapi kan perbaikan yang belum selesai tetap. Karena kan ada pekerjaan yang kecil yang tetap dikerjakan. Nantinya juga ada pemeliharaan selama 1 tahun penuh dari pihak kontraktor," katanya.

menegaskan setelah dilaunching, nantinya Disperindag akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pedagang agar mereka bisa menempati tempat-tempat sesuai dengan zonanya masing-masing.

"Untuk Pamekasan ini luar biasa. Bahkan untuk Madura mungkin ini yang terbaik. Imbauan kepada pedagang harus disiplin terhadap apa yang dijual. Jangan sampai mengatur-ngatur sendiri. Saya harap Disperindag sudah melakukan koordinasi dengan para pedagang untuk disiplin menggunakan kios-kios yang sudah disiapkan," tuturnya.

berharap setelah peresmian perekonomian di Kabupaten Pamekasan bisa meningkat. Dan yang paling diharapkan ialah kenyamanan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli.

"Pasar itu sekarang bagian dari wisata belanja, jadi orang itu enjoy berlama-lama di pasar. Nantinya kita akan mengusulkan lagi pasar yang butuh penanganan atau perbaikan," ucapnya.

Sementara Aji menyampaikan, sesuai kontrak, hari ini adalah serah terima pertama antara pemberi tugas, yaitu kementerian perwakilan provinsi.

"Kita masih mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeliharaan selama 1 tahun. Jadi kalau secara pengelolaan pasar nanti ada mekanismenya sendiri antar dinas," paparnya.

Terkait adanya koreksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang ventilasi, ia menegaskan sudah diperbaiki sesuai arahan yang diberikan.

Namun terkait koreksi lainnya, Aji menyatakan hal itu perlu perhitungan kembali.

"Artinya begini, secara kajian dari pihak perencanaan dengan konsep lorong-lorong yang terbuka, dan berhubungan ini secara sirkulasi alami ini sudah memenuhi. Tapi, kalo memang dibutuhkan blower seperti yang disampaikan harus ada jumlah kapasitas dan ventilasi baru, ini yang dikhawatirkan karena kami sudah membuat kajiannya ke kementerian," tutupnya. (bel/dim/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO