GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Gerindra dan DPP Partai Golkar telah menurunkan surat keputusan (SK) tentang pengisian jabatan alat kelengkapan DPRD Gresik untuk posisi pimpinan periode 2024-2029.
DPP Gerindra menunjuk Lutfi Dawam sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik, berdasarkan SK No. 08-0250/Kota/DPP-Gerindra/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Sementara DPP Golkar berdasarkan SK No. B-65/DPP/Golkar/IX/2024, menunjuk Ahmad Nurhamim sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.
Dawam akan menjadi wakil ketua 1 lantaran Gerindra menjadi partai dengan raihan kursi terbanyak kedua (10 kursi) setelah PKB (14 kursi).
Sementara Ahmad Nurhamim akan menjadi wakil ketua 3. Sebab raihan kursi Golkar nomor empat terbanyak, dengan jumlah 6 kursi.
Baca Juga: Musda Golkar Gresik: 5 Kandidat Berebut Jadi Ketua
"Iya benar mas, saya kembali ditunjuk DPP sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik. SK sudah saya terima," kata Ahmad Nurhamim saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (10/9/2024).
Dawam juga membenarkan pihaknya telah ditunjuk DPP Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029.
"SK DPP penunjukan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik sudah saya terima. Hari ini (Selasa, red) SK sudah saya kirim ke pimpinan DPRD Gresik sementara bersamaan Mas Nurhamim," kata Dawam. (hud/rev)
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Gresik Optimis MK Tolak Gugatan Pendukung Kotak Kosong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News