Program Jaminan Kesehatan Nasional: Asa Baru untuk Pasien Hemodialisis

Program Jaminan Kesehatan Nasional: Asa Baru untuk Pasien Hemodialisis Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Ist

Selain Sri, Halimah (46) juga sangat berterima kasih dengan adanya Program . Menjalani cuci darah selama tujuh tahun bukan hal yang mudah diterima bagi Halimah. Sempat putus asa karena harus rutin menjalani cuci darah selama tujuh tahun, namun semangat moril yang diberikan oleh keluarga menguatkan dirinya untuk tetap semangat menjalani cuci darah demi menstabilkan kondisi kesehatannya.

Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program ditiadakan. Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.

"Alhamdulillah, Kesehatan telah menolong saya. Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tidak akan rugi dan bisa menolong peserta lain. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga," ujar Halimah.

Kepala Humas Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia. Cakupan manfaat Program yang dikelola Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.

“Dari Program , kita bisa melihat nilai luhur yang telah menjadi identitas bangsa melalui gotong royong. Prinsip ini menandakan semua peserta, baik yang sehat maupun yang sakit, bersama-sama saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini juga menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program. Dengan kontribusi dari seluruh peserta harapannya bisa menjaga keberlangsungan Program ,” jelas Rizzky.

Untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menggunakan single use dialyzer atau sekali pakai, kecuali pada situasi tertentu yang menyebabkan tindakan itu menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien.

“Hingga saat ini, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer. Harapannya, dukungan terus diberikan oleh seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program ,” tutup Rizzky. (adv/fer/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO