Pelayanan dari petugas BPJS Kesehatan.
“Kemudian pengobatan penyakit yang diakibatkan karena ketergantungan alkohol atau narkoba, gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau aktivitas melakukan hobi ekstrem juga belum bisa dijamin BPJS Kesehatan. Selanjutnya ada lagi yang menanyakan terkait pengobatan alternatif atau tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan juga termasuk dalam kategori yang harus ditangani dengan skema lain di luar JKN,” paparnya.
Salah satu warga Pondok Permata Suci, Gresik, Dwi Cahyaning (34), mengaku memahami adanya batasan dalam layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar sistem jaminan kesehatan tetap berkelanjutan.
“Menurut saya itu hal yang sudah sesuai ya, bukan karena sudah tertuang dalam sebuah peraturan melainkan juga agar pemberian jaminan kesehatan bisa tepat sasaran. Jika seluruhnya dijamin tidak ada batasannya, saya yakin pasti akumulasi iuran dari seluruh peserta yang membayarkan iuran setiap bulan itu pun tidak akan cukup membiayai. Hal tersebut justru akan mengganggu cash flow penjaminan untuk penyakit-penyakit yang lebih membutuhkan seperti penyakit kronis jantung, gagal ginjal sehingga harus cuci darah dan sebagainya,” tuturnya.
Dwi yang juga pernah mempertimbangkan meratakan gigi, menyadari bahwa tujuannya lebih bersifat estetika. Ia pun menganggap wajar jika layanan tersebut tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Tujuan estetik ini kan artinya bukan atas indikasi medis, melainkan pilihan pasien sendiri untuk melakukannya. Jadi, sudah benar apabila tidak dijamin oleh JKN,” katanya.
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store. Peserta yang sudah memiliki akun dapat langsung masuk dengan nomor kartu JKN dan kata sandi. Bagi yang belum memiliki akun, cukup mendaftar dengan mengisi data pribadi dan mengonfirmasi melalui nomor ponsel atau email aktif.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa mengakses berbagai kemudahan seperti informasi layanan, status kepesertaan, antrean online, skrining riwayat kesehatan, hingga pendaftaran cicilan bagi yang memiliki tunggakan iuran. Akses layanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




