pasokan pasir semakin langka membuat proyekan PU Pengairan tidak selesai tepat waktu.
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kelangkaan material pasir membuat aktivitas pembangunan terutama di bidang pengairan dihentikan sementara, sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Penghentian sementara, pembangunan irigasi tersebut, menyusul adanya protes dari sejumlah rekanan yang sulit mendapatkan pasir. Pasca kejadian berdarah pembunuhan aktivis Salim Kancil, Warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian bulan lalu. Hingga 14 paket pekerjaan pengairan tahun 2015 molor.
BACA JUGA:
- Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
- Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak
- Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga
- Gelar Razia Besar, Polres Lumajang Amankan Belasan Truk Pasir Ilegal
Menurut Kepala Bidang Pengairan dan Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Lumajang, Gunawan mengatakan, bahwa, ada sekirar 14 paket pekerjaan Irigasi tahun 2015 molor. Dimana kemoloran tersebut diakibatkan kelangkaan bahan material utama yakni pasir. Namun, dari 14 paket itu, 4 paket sudah selesai.
"Beberapa paket, kekurangan pasokan pasir dan terpaksa berhenti hingga bahan utama tersebut mudah di dapatkan kembali," katanya, usai mengumpulkan beberapa rekanan di Dinas PU setempat,Rabu (21/10).
Gunawan menambahkan, di tahun 2015 ini di Dinas PU bagian pembangunan dan irigasi, ada 14 paket pekerjaan. Dimana 14 paket itu, 4 sudah selesai, sebelum terjadi kelangkaan pasir. " Yang 10 ini akan kita tetapkan perpanjangan waktu karena ada masalah penghentian monotorium pasir. Dan pasir ini bahan utama di pekerjaan pengairan, tanpa itu, rekanan tidak bisa melanjutkan pembangunan," ungkapnya.
Jika memaksa melanjutkan pembangunan tersebut, dikwatirkan terjadi permasalahan, materialnya tidak berani, karena ada masalah itu, rekanan tidak akan mengambil resiko. Maka kita ajukan perpanjangan waktu, waktu tersebut akan kita evaluasi sampai kapan penerapan perpanjangan berhenti, jika pasir sudah jalan maka pembangunan bisa dilanjutkan, kita sesuaikan dilapangan
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




