TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan kepala desa (kades) se-Kabupaten Trenggalek mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (17/12), guna menanyakan pengeprasan tanah bengkok yang bakal diperdakan. Kedatangan para kades yang resah dengan rencana tersebut, diterima Pansus I dan SKPD terkait.
Menurut Kades Karangturi, Puryono, wacana memangkas separuh tanah bengkok bakal memiskinkan Kades. “Padahal sudah jelas dalam UU Desa, bahwa tanah bengkok itu menjadi hak kami untuk mengelolanya secara penuh tapi kenapa mereka yang ada di depan kita saat ini hendak membohongi kami dan mempecundangi kami,” cetus Puryono.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Terkait protes itu, Anggota Pansus I Samsuri menyatakan pemangkasan tanah bengkok masih wacana, sehingga tidak secara otomatis disetujui. Karena itu, pihaknya meminta para kades tidak menanggapi berlebihan wacana tersebut.
“Yakinlah bahwa kami tidak ingin mempersulit anda semua,” cetus politisi Partai Golkar ini. Dia lantas menanyakan informasi mengenai wacana itu diperoleh dari mana.
Mendengar pertanyaan itu, Puryono tampak naik pitam. “Apakah kami tidak boleh tahu akan wacana seperti itu. Justru bila kami tidak tahu tidak menutup kemungkinan wacana pemangkasan tanah pasti kalian tetapkan dalam perda. Untuk itulah kedatangan kami ke sini agar anda semua sebagai anggota dewan mencabut wacana pemangkasan tanah bengkok kami" tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Usai pertemuan, Puryono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal ranperda tersebut. Dan mengancam akan demo besar-besaran jika tanah bengkok akan dikepras. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News