BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi kelas II B Blitar bersama tim pengawasan orang asing (Tim Pora) terus memperketat pengawasan orang asing di wilayah tersebut. Diungkapkan kepala kantor imigrasi kelas II B Blitar, Surya Mataram, hal itu dilakukan bukan hanya untuk menangkal tenaga kerja asing asal China, yang belakangan semakin marak, namun juga untuk mencegah kemungkinan masuknya orang asing untuk melakukan tindak kejahatan, ataupun WNA yang menyalahi aturan izin tinggal.
Pengawasan terhadap WNA juga bertujuan untuk memastikan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang benar-benar berkunjung untuk berwisata, bukan menyalahgunakan tujuan kunjungan wisata untuk tinggal dan menetap, apalagi bekerja. Apalagi sejauh ini kantor imigrasi kelas II B Blitar juga telah mendeportasi beberapa WNA yang diketahui menyalahi izin tinggal.
Baca Juga: Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
"Tentu harus terus ada pengawasan, karena berbagai kemungkinan bisa terjadi," papar Surya Mataram kepada wartawan, Minggu (26/2).
Lanjut Surya Mataram, koordinasi dengan Tim Pora di tahun 2017 ini akan semakin diintensifkan. Termasuk akan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang dimungkinkan memperkerjakan warga asing.
"Kita sudah membentuk Tim Pora yang terdiri dari berbagai elemen, baik itu pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI serta Polri, dan dari tim inilah nantinya akan mempermudah pengawasan terhadap orang asing, " jelasnya.
Baca Juga: Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
Berdasarkan data kantor imigrasi kelas II B Blitar di tiga wilayah yang menjadi wilayah tugasnya, yakni kabupaten dan kota Blitar serta kabupaten Tulungagung, saat ini terdapat 192 WNA. Baik bekerja, menempuh pendidikan ataupun menikah dengan warga lokal. Namun yang paling banyak adalah WNA yang menempuh pendidikan.
"Paling banyak dari Thailand dan Malaysia yang menempuh pendidilan di Tulungagung. Namun ada juga yang memang menikah dengan warga lokal, ataupun bekerja," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News