TUBAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki musim penghujan, masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan gangguan pencernaan atau diare.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Senin (3/12). Terkait demam berdarah, menurutnya sejauh ini belum ada peningkatan adanya penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT ke-17, IPeKB Tuban Siap Menuju Indonesia Emas 2045
"Belum ada peningkatan yang signifikan, semua masih normal. Ini karena baru awal musim penghujan. Biasanya bulan Januari sampai Februari terjadi peningkatan kasus karena curah hujan cukup tinggi," kata Bambang.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat melakukan pola hidup bersih dan sehat dalam memasuki musim penghujan. Salah satu caranya adalah dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan menjaga agar tidak sampai terjadi genangan air dengan menggalakkan perilaku 3M (menutup, menguras, mengubur).
"Penyakit DBD setiap tahunnya pasti terjadi karena merupakan penyakit endemik dan terjadi di tempat-tempat yang kurang bersih atau kumuh. Wilayah padat penduduk seperti perkotaan justru banyak berpotensi adanya penyakit DBD. Saluran air yang tidak lancar dan kondisi becek sangat berpotensi sebagai tempat pertumbuhan nyamuk," pesannya.
Baca Juga: Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bambang juga mengatakan pihaknya terus melakukan upaya membasmi tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk dengan melakukan fogging. Beberapa tempat, dikatakannya telah mengajukan permohonan fogging.
"Kalau hanya beberapa penderita dan tidak berpotensi menyebar hanya dilakukan penyuluhan dan penanganan kepada penderitanya saja. Namun jika itu sudah ada kemungkinan menyebarkan ke yang lain dan kemungkinan terjadinya Kasus Luar Biasa (KLB), baru dilakukan fogging," terangnya.
Banyaknya lembaga atau perorangan yang melakukan fogging secara mandiri juga dinilai membantu dalam menekan pertumbuhan nyamuk. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kaedah fogging dan mementingkan keselamatan lingkungan. Karena dengan dilakukan fogging, mampu memberantas nyamuk dalam kurun waktu 4 sampai 5 hari.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Polsek Bancar Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan di Tuban
"Yang terpenting harus memperhatikan kepentingan masyarakat, obat yang digunakan harus sesuai dan tidak membahayakan warga. Harus disosialisasikan kepada warga sebelum dilakukan fogging," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News