MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala MTs Sunan Giri, Abdul Malik, S.H., M.H, secara tegas menyatakan bahwa hingga kini belum pernah ada koordinasi dan komunikasi dengan pihak SMPN 13 Malang, terkait adanya pelimpahan salah seorang siswanya yang kelas VII.
Menurut Malik, sejauh ini memang ada pelimpahan siswa, namun bukan dari SMPN 13, melainkan dari Ponpes An Nur Bululawang Kabupaten Malang sebanyak satu siswa. Selain itu juga ada limpahan dari Ponpes Tuban sebanyak satu siswa, dan satunya lagi dari sekolah swasta di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Kondisi Bangunan SDN 2 Gonowangi
"Saya berkeyakinan, sepertinya salah alamat, yang benar yakni SMP Sunan Giri di Jl Tlogo Sari, dekat kampus Unitri, di situ ada SMP Sunan Giri. Coba dikonfirmasi kesana," terang Malik, Kamis (14/02).
Sebelumnya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyatakan bahwa ada 2 siswa SMPN 13 Malang yang dipindah ke MTs Sunan Giri. "Keduanya dipindah karena tersangkut kasus konsumsi minuman keras (miras)," kata Wali Kota Malang saat melakukan sidak ke SMPN 13, Senin (11/2).
Terpisah, Sugiono Ketua Fraksi PDIP menjelaskan bahwa yang dipindahkan oleh pihak SMPN 13 Malang hanyalah satu anak berinisial I. "Bahkan seorang anggota Komisi D DPRD Kota Malang yakni Joko Supriyono dari Fraksi PPP - Nasdem siap membiayai sekolah siswa ini," jelas Sugiono usai mengikuti coffee morning bersama Forkopimda.
Baca Juga: Cegah Bullying di Sekolah, PGRI Kabupaten Malang Gelar Seminar
"Harapannya siswa bersangkutan bisa tetap melanjutkan pendidikannya, dan tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama. Mengingat, siswa ini masa depannya masih panjang sebagai penerus generasi," imbuh Sugiono seraya dibenarkan Retno Sumarah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang.
Sementara M Nurwodianto, Kabag Humas Kota Malang mewakili Dinas Pendidikan Kota Malang menyampaikan, saat ini pihak SMPN 13 terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah yang dituju. "Pastinya hanya ada dua siswa yang dipindahkan dari SMPN 13, satu ke MTs Sunan Giri, dan satunya ke salah satu SMPN yang ada di Kota Malang," ucap Nurwidianto.
"Dan saat ini masih proses, perlu dikoordinasikan dan dikonfirmasikan lebih jauh lagi. Insya Allah ibu Kepala Dinas Pendidikan akan memfasilitasi perihal tersebut," pungkasnya. (iwa/ros/rev)
Baca Juga: Izin Lengkap, Ketua RT Permasalahkan Keberadaan TK-PAUD Al-Husna, Ketua Yayasan: Kami Terintimidasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News