Diduga Bahas APBDes Seenaknya, Kades Lengkong Jember Dilaporkan ke Inspektorat

Diduga Bahas APBDes Seenaknya, Kades Lengkong Jember Dilaporkan ke Inspektorat Surat pelaporan yang ditujukan ke Inspektorat.

JEMBER, BANGSAONLINE.com – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember dipersoalkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, dalam melakukan pembahasan APBDes tersebut, BPD terkesan hanya dimanfaatkan untuk formalitas pengesahan saja oleh Kepala Desa Lengkong Amir Rosyid.

Terkait ABPDes yang akan dibahas, jauh-jauh hari sebelumnya sudah dirancang dan disahkan sendiri oleh Amir. Diketahui pada APBDes yang disahkan tersebut, ditandatangani dan distempel basah pada tanggal 1 April 2019. Sementara untuk pembahasan bersama dengan BPD dilaksanakan pada 12 April 2019, sekitar 10 hari berikutnya.

Baca Juga: Kejari Jember Tekankan Hasil TKD Harus Masuk Rekening Desa

“Apa yang dilakukan Pak kades ini tidak benar sudah. Karena apa fungsi kami di BPD, kalau Perdes ini (APBDes) sudah dirancang sendiri, bahkan disahkan sendiri,” kata salah satu anggota BPD Yanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa sore (21/5).

Karena merasa tidak nyaman dengan tindakan Kades tersebut, maka sejumlah anggota BPD membuat surat tembusan yang ditujukan kepada Camat Mumbulsari, dan ditembuskan kepada Bupati Jember Faida. “Undangan pembahasan itu baru tanggal 12 April 2019, dengan nomor surat 140/01/35.09.23.2001/2019 yang acaranya pembahasan Rancangan Perdes APBDes 2019,” katanya.

Hal itu pun menurutnya terasa janggal, sehingga kemudian saat dilakukan pertemuan, ditanyakan perihal pengesahan APBDes tersebut. “Saat itu ditanyakan kepada Santos utusan Kades yang datang. Kami pun bertanya APBDes yang akan dibahas ini masih rancangan atau sudah disahkan? Tetapi Santos tidak bisa menjawab,” ungkapnya.

Baca Juga: Dorong Kades Berinovasi, Kejari Jember Siap Dampingi Penyusunan APBDes 2022

Dengan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Kades tersebut, pihaknya pun melaporkan persoalan tersebut ke Kecamatan Mumbulsari, sebagai pemerintahan di atasnya. “Alhamdulillah tadi (kemarin, red), kami sudah bertemu dengan Pak Camat, dan nantinya akan ditindaklanjuti ke Dispemasdes, dan Bupati,” tandasnya.

Sementara itu, saat wartawan meminta konfirmasi dari Kades Lengkong Amir Rosyid, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Nomor ponsel seluler miliknya ditelepon beberapa kali tidak dijawab, dan kemudian dikirimi pesan singkat lewat SMS, hingga berita ini ditulis belum juga dibalas.

Sementara saat didatangi ke rumahnya, seorang wanita yang menemui wartawan dan enggan menyebutkan namanya itu hanya menyampaikan, jika Amir tidak ada di rumah. “Bapak tidak ada di rumah, tadi keluar dan tidak tahu kapan pulangnya,” ucapnya singkat. (jbr1/yud/ian)

Baca Juga: Jembatan Ambrol, Warga Dua Desa di Jember ini Terpaksa Gunakan Rakit untuk Seberangi Sungai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO