TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang ditutupnya pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), sebanyak 9 kecamatan di Kabupaten Tuban masih minim pelamar.
Komisioner Bawaslu Tuban, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Marfu'ah mengatakan, hingga saat ini jumlah pendaftar tercatat sudah mencapai 130 orang. Namun, ada beberapa kecamatan belum melebihi batas minimal. Yakni, 6 orang pendaftar di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
"Sampai saat ini jumlah pendaftar sebanyak 130 orang. Tapi masih ada kecamatan yang belum memenuhi kuota," ujar Marfu'ah saat ditemui di kantornya, Senin (2/12).
Jika mengacu pada jadwal yang ditetapkan Bawaslu Tuban, pendaftaran anggota Panwascam akan berakhir pada Selasa (3/12). Namun, jumlah pendaftar itu tidak merata disetiap kecamatan. Hampir separuhnya belum memenuhi batas minimal pendaftar. Bahkan, salah satu kecamatan baru ada dua orang.
"Paling banyak ada di Kecamatan Soko 13 orang pendaftar, dan paling sedikit Parengan hanya 2 orang," imbuhnya.
Baca Juga: Baliho Milik Bupati Petahana Tuban Ada yang Belum Diturunkan
Sementara jika sampai batas akhir pendaftaran masih terdapat kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal, selanjutnya akan dilakukan perpanjangan bagi kecamatan yang masih kurang. Setelah itu tahapan selanjutnya Computer Assisted Test (CAT) yang akan berlangsung pada 13 sampai 17 Desember mendatang.
"Jika masih ada kuota yang tidak terpenuhi akan diperpanjang, biasanya hari terakhir pendaftaran akan membludak," tutupnya.
Adapun 9 kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar diantaranya, Kecamatan Kenduruan, Rengel, dan Kerek masing-masing baru 5 orang. Merakuak, Singgahan, dan Widang 4 orang. Bangilan dan Senori 3 orang. Terakhir, Kecamatan Parengan dengan 2 orang. (gun/ian)
Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News