Tanya Jawab Islam: Bau Masakan Siang Hari Menyebar ke Tetangga?

Tanya Jawab Islam: Bau Masakan Siang Hari Menyebar ke Tetangga? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.

Bau masakan yang dilarang sampai kepada tetangga adalah bau masakan yang sampai kepada tetangga yang tidak punya makanan alias kelaparan, sehingga menambah sakit hari tetangga itu. Jika ia tidak dibagi masakan itu akan membuat tambahnya sakit hati. Inilah yang diharamkan dan dilarang.

Abu Hurairah pernah melaporkan sebuah hadis yang berbunyi:

قالوا: يا رسولَ اللهِ، ما حَقُّ الجِوارِ؟ قال: إنْ دعاكَ أجَبتَه، وإنِ استَعانَكَ أعَنتَه، ولا تُؤذِه بقُتارِ قِدْرِكَ؛ إلَّا أنْ تَغرِفَ له منها.

“Para sahabat bertanya, wahai Rasul apa haknya tetangga itu? Rasul menjawab: jika ia mengundangmu datangilah, jika ia minta tolong berikanlah pertolongan, jangan engkau sakiti tetanggamu dengan bau masakan dari kualimu, kecuali kamu akan memberikan makanan itu kepada tetangga”. (Hr. al-Dzahabi: Bab Huquq al-Jar: 71)

Masih banyak laporan hadis tentang hal ini dengan redaksi yang berbeda-beda. Intinya dilarang memasak sesuatu dan baunya sampai pada tetangga, sehingga tetangganya itu sakit hati karena belum bisa makan, kecuali akan diberikan juga kepada mereka.

Maka, poin pentingnya adalah jika tetangga-tetangga ibu orang yang mampu dan mapan bau makanan itu tidak menjadi dosa. Sesekali waktu sebaiknya diberi sebagai hadiah untuk mempererat tali silaturahmi.

Namun, jika tetangga-tetangga ibu itu rata-rata orang tidak mampu,maka Ibu perlu memperhatikan tidak hanya bau masakan tapi juga pastikan mereka sedang tidak dalam kekurangan makan. Wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO