SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi penjualan hewan kurban di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Senin (13/7/2020). Hasilnya, sebanyak 70 ekor sapi dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan, mulai hari ini, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjualan. Setidaknya untuk hari ini, ada 70 ekor sapi yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
“Kita kasih stiker bagi hewan kurban yang telah diperiksa. Hasilnya sebagian besar sehat semua, memang ia (hewan kurban) yang dijual itu pilihan-pilihan. Total ada 70 ekor sapi yang telah diperiksa, kalau kambingnya belum turun,” kata Herlambang usai pemeriksaan.
Herlambang menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan meliputi beberapa pengecekan kondisi tubuh bagian luar hewan kurban. Seperti mulut, mata, gigi, kotoran, termasuk pula bulu hewan kurban itu sendiri. “Nah, nanti setelah penyembelihan itu kita baru periksa di masjid-masjid. Untuk saat ini kita pemantauan ke lapak-lapak penjualan hewan kurban,” jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya melihat kondisi kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. Pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban akan dilakukan oleh Tim DKPP Surabaya mulai hari ini hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan DKPP Surabaya, drh. Gagat Rahino Heru Subroto menyampaikan, pemeriksaan hewan kurban secara teknis sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun bedanya, karena saat ini pandemi maka penjual hewan kurban juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Sekarang ada penekanan protokol kesehatan, imbauannya ke para pembeli. Jadi pembeli itu datang ke lokasi diwajibkan menggunakan masker. Sedangkan dari pihak penjual menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun,” kata dia.
Meski demikian, dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di hari pertama ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang dijual oleh para pedagang itu kondisinya sakit. Sebab, sebelum masuk ke wilayah Jawa Timur, hewan kurban itu telah dilakukan pemeriksaan dari tempat karantina pos-pos kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Biasanya pemilik ternak itu juga meminta surat kesehatan dari kabupaten setempat. Nah, setelah sampai di Surabaya kita ulangi lagi pemeriksaan kesehatannya, pemeriksaan meliputi ante-mortem tampak dari luar,” pungkasnya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News