Isu Pungli Landa Disdik Jombang

Isu Pungli Landa Disdik Jombang Ilustrasi

JOMBANG (BangsaOnline) – Praktik pungli di Kabupaten Jombang terus saja santer terdengar. Setelah tempo hari lalu kejari memelototi pungli proyek di Kantor Ketahanan Pangan, kali ini pungli dalam pengisian Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan setempat. Dikabarkan seorang Plt Kepsek harus menyetorkan uang kepada Kepala Disdik (Dinas Pendidikan) untuk bisa menjadi Kepsek definitif. Bahkan, ada yang menyebut, dana tersebut merupakan upeti yang nantinya akan disetorkan ke sang pemangku kebijakan.

Dari salah seorang sumber terpercaya dilingkup Disdik Kabupaten mengungkapkan, seluruh Plt Kepsek yang kini menjabat wajib menyetorkan upeti agar dirinya dapat dilantik sebagai Kepsek secara definitif. Upeti tersebut digunakan sebagai uang pelicin.

Baca Juga: Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan

“Ada dana yang harus disetorkan kepada salah seorang di Dinas jika mau dirinya ingin diangkat menjadi kepala sekolah,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia menambahkan, besaran dana yang harus disetorkan pun bervariasi. Sesuai dengan tingkatan sekolah yang saat ini dijabatnya. Untuk SD menurut sumber ini dikisaran Rp.15 juta, SMP Rp. 25 - 30 juta dan untuk SMA yang paling besar, yakni Rp 60 juta. Semuanya di setorkan kepada salah satu pegawai di Bidang Ketenagakerjaan .

Ia menjelaskan, perintah untuk menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pegawai di Bidang Ketenagakerjaan itu sudah disebarkan sejak akhir bulan Januari lalu. Melalui oknum tersebut, informasi itu disampaikan melalui UPTD (Unit ) yang kemudian diteruskan kepada para guru yang kini menjabat Plt Kepsek, baik ditingkat SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Dimakan Usia, Atap Ruang Kelas SDN Jombok Jombang Ambruk

“Lewatnya ke UPTD. Jadi mekanismenya uang tersebut akan diberikan kepada oknum Bidang Ketenagakerjaan dengan melalui oknum di UPTD,” jelasnya.

Sementara itu, Muntholip Kepala Disdik Kabupaten Jombang membantah keras adannya informasi terjadi pungli dalam penempatan Kepsek yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Informasi itu tidak benar. Tidak ada pungutan untuk Plt Kepsek yang akan diangkat menjadi Kepsek definitif,” ujarnya saat dihubungi via telephone.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jombang Bahas Rencana Kerja Dewan Pendidikan

Ia menambahkan, belum adanya pelantikan kepsek definitif ini disebabkan karena belum adanya SK yang diteken Bupati. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindakan Bupati Jombang untuk melantik kepsek yang saat ini tengah diisi pejabat sementara.

Muntholip menjelaskan, sebenarnya pada pertengan bulan ini posisi kosong kepsek sudah dapat terisi. Namun karena ada suatu hal, maka pelantikan tersebut mengalami penundaan.

“Sebenarnya dua hari lalu dibarengkan dengan mutasi itu, tapi karena waktu yang sangat mempet sehingga tidak dilakukan. Sekali lagi, secepatnya saya akan berkomunikasi dengan beliau (bupati red) untuk meminta petunjuk dari beliau,” pungkasnya.

Baca Juga: SMKN di Jombang Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO