Isu Pungli Landa Disdik Jombang

Isu Pungli Landa Disdik Jombang Ilustrasi

JOMBANG (BangsaOnline) – Praktik pungli di Kabupaten Jombang terus saja santer terdengar. Setelah tempo hari lalu kejari memelototi pungli proyek di Kantor Ketahanan Pangan, kali ini pungli dalam pengisian Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan setempat. Dikabarkan seorang Plt Kepsek harus menyetorkan uang kepada Kepala Disdik (Dinas Pendidikan) untuk bisa menjadi Kepsek definitif. Bahkan, ada yang menyebut, dana tersebut merupakan upeti yang nantinya akan disetorkan ke sang pemangku kebijakan.

Dari salah seorang sumber terpercaya dilingkup Disdik Kabupaten mengungkapkan, seluruh Plt Kepsek yang kini menjabat wajib menyetorkan upeti agar dirinya dapat dilantik sebagai Kepsek secara definitif. Upeti tersebut digunakan sebagai uang pelicin.

“Ada dana yang harus disetorkan kepada salah seorang di Dinas jika mau dirinya ingin diangkat menjadi kepala sekolah,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia menambahkan, besaran dana yang harus disetorkan pun bervariasi. Sesuai dengan tingkatan sekolah yang saat ini dijabatnya. Untuk SD menurut sumber ini dikisaran Rp.15 juta, SMP Rp. 25 - 30 juta dan untuk SMA yang paling besar, yakni Rp 60 juta. Semuanya di setorkan kepada salah satu pegawai di Bidang Ketenagakerjaan Disdik Jombang.

Ia menjelaskan, perintah untuk menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pegawai di Bidang Ketenagakerjaan Disdik Jombang itu sudah disebarkan sejak akhir bulan Januari lalu. Melalui oknum tersebut, informasi itu disampaikan melalui UPTD (Unit ) yang kemudian diteruskan kepada para guru yang kini menjabat Plt Kepsek, baik ditingkat SD, SMP dan SMA.

“Lewatnya ke UPTD. Jadi mekanismenya uang tersebut akan diberikan kepada oknum Bidang Ketenagakerjaan dengan melalui oknum di UPTD,” jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO