Polemik Tandon Air Talango Sumenep, Pemilik Lahan Mat Nur Ngaku Diintimidasi untuk Tanda Tangan

Polemik Tandon Air Talango Sumenep, Pemilik Lahan Mat Nur Ngaku Diintimidasi untuk Tanda Tangan Lembar Naskah Perjanjian Hibah Tanah (NPHT).

Pada saat dimulainya pembangunan tandon di lahan milik Mat Nur, pihaknya juga protes kepada para tukang yang mengerjakan proyek tandon itu. Namun, para tukang hanya menjawab pendek bahwa dirinya hanya disuruh.

Bahkan kepada Ketua Hipam Talango H. Haris, Mat Nur berkali-kali protes agar jangan dilanjutkan pembangunan tandon itu, tapi tidak digubris. Bahkan justru sebaliknya,  Mat Nur dipaksa tanda tangan di lembar Naskah Perjanjian Hibah Tanah (NPHT) yang sudah bermaterai.

“Lembar ini yang dipaksakan untuk ditandatangani kepadasaya,“ ujar Mat Nur sambil memperlihatkan lembar NPHT kepada wartawan.

Pada naskah NPHT melekat pula satu lembar berita acara serah terima barang. Pada pihak kesatu ada nama Benny Iriawan selaku Pejabat pembuat Kometmen Dinas PRKP & CK, pihak kedua nama Ketua Hippam Sumber Monggu Moh. Haris dan pada bagian bawah mengetahui/menyetujui Kadis PRKP dan CK Ir. Moh. Jakfar.

Lembar berikutnya ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang harus ditandatangani oleh Mat Nur selaku penghibah tanah, Moh, Haris selaku Ketua Hippam dan mengetahui Kepala Desa Talango.

“Semua dokumen asli dari H. Haris (Dinas PRKP dan CK) yang ada di rumah saya, sudah saya serahkan kepada pengacara saya dan saya tidak pernah tandatangani walau saya dipaksa dan ditengan suruh tanda tangan berkali-kali di kertas itu,“ ujarnya. (aln/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO