Kasus Mantan Kades Kemaduh Agung Supriadi Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Nganjuk

Kasus Mantan Kades Kemaduh Agung Supriadi Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Nganjuk Penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO