GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik kembali berhasil menggulung pelaku obat-obatan terlarang. Kali ini, pelakunya adalah Moh Khairul Huda (31), warga Desa/Kecamatan Menganti RT 12 RW 4 Kabupaten Gresik.
Pelaku yang sehari-harinya dipanggil Tokek ini ditangkap saat memperbaiki mobil di rumah temannya, Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti Gresik.
Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi
Penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 9 paket sabu-sabu (SS) seberat 10,32 gram. Narkoba golongan satu itu ditemukan di dalam kaleng permen mentos yang terselip di saku celana Tokek. Selain itu, beberapa klip berisi sabu yang disimpan di dompet pelaku.
Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto mengatakan, dari BB 9 bungkus sabu, ada satu bungkus yang berisi cukup banyak, yakni seberat 6,22 gram bruto. Selebihnya, merupakan paket hemat sabu dengan kisaran harga Rp 300 hingga 400 ribu.
"Jumlah barang bukti cukup banyak, tidak mungkin sabu itu dipakai sendiri oleh tersangka. Kita menduga tersangka ini merupakan seorang pengedar narkoba atau kurir,” ujarnya.
Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar yang tinggal di Kota Surabaya. "Untuk itu, kami masih melakukan pengembangan guna memastikan keterangan tersangka tersebut. Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Selain menyita beberapa paket sabu, kita juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp 850 ribu milik tersangka," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News