PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pelaksanaan pembangunan desa melalui anggaran DD dan ADD pada termin pertama dipastikan tidak bisa berjalan dengan lancar. Kendalanya adalah banyak desa-desa yang belum merampungkan APBdes yang menjadi syarat pencairan.
Banyaknya desa yang belum menerima pencairan dana DD dan ADD tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto. Ia menjelaskan jika pengajuan dari masing-masing desa yang ingin menyerap DD dan ADD lumayan banyak, sekitar 100 desa.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Namun dari jumlah tersebut tidak semuanya bisa dikabulkan dan terpaksa dikembalikan lagi ke Desa lantaran ada kekurangan persyaratan. Persyaratan dimaksud berupa APBDes 2018 serta LPj atas pelaksanaan program 2017.
"Oleh karena itu, kami terus mendorong Pemdes untuk penyempurnaan APBDes 2018, supaya pencairan ADD dan DD tersebut bisa segera digulirkan sepenuhnya," kata Tri Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana besar untuk desa. Dana itu berupa ADD yang sumbernya dari APBD dan DD yang sumbernya dari APBN.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengaan Dana Desa Wates Rp420 Juta untuk Pengadaan Sapi, ini Kata Camat Lekok
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan DD senilai Rp 302 miliar. Sementara untuk ADD mencapai Rp 146 miliar. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News