PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Sengketa lahan garam di Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan yang merupakan sengketa lama nyaris terjadi bentrok, Sabtu (12/05).
Pemicunya, karena saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga dua kelompok berebut kembali untuk mengelola lahan garam. Puluhan warga dari dua kelompok, yakni kelompok Abd. Rahman yang mengklaim pemilik sertifikat dan kelompok pengelola tambak garam yang merupakan warga setempat sama-sama meng-klaim berhak atas lahan garam tersebut, sehingga sempat adu argumen di lokasi dan nyaris bentrok.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Kedatangan kelompok Abd Rahman pengklaim pemilik sertifikat bermaksud untuk menggarap lahan tambak garam seluas 21 hektare. Namun tentu saja dihalang-halangi oleh kelompok pengelola tambak garam yang sudah lama mengelola tambak dan seijin pihak perhutani.
"Kami turun kelokasi untuk menggarap lahan pegaraman milik kami, karena kami memiliki sertifikat kepemilikan yang sah," ujar Moh. Hasan, yang meminta pengawalan dari pihak kepolisian.
Sedangkan pihak Perhutani sendiri mengklain lebih awal memiliki dokumen kepemilikan lahan.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
"Munculnya sertifikat itu menurut kami prosesnya tidak benar karena keluarnya sertifikat itu muncul di tahun 1993 sedangkan kami pihak perhutanimempunyai dasar dokumen kepemilikan lahan itu sejak tahun 1966," jelas Hartono, selaku petugas hukum Agraria Perhutani.
Karena suasana semakin memanas dan massa semakin tidak terkendali akhirnya aparat kepolisian memediasi kedua belah pihak untuk menuntaskan penyelesaian persoalan tersebut di kantor Mapolres Pamekasan.
Perlu diketahui, sengketa lahan garam seluas 21 hektare di dusun trokem tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2.000. Hingga saat ini, belum menemukan titik terang. (err/ns)
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News