TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tabloid Barokah Indonesia yang beredar di wilayah Kabupaten Tuban telah diamankan oleh Bawaslu setempat, Jumat (25/1). Ada ratusan tabloid yang diduga berisi ujaran kebencian dan provokatif disita Bawaslu.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 158 paket amplop coklat bersi Tabloid Barokah Indonesia yang diamankan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi keresahan masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Seluruh Panwascam di setiap kecamatan, kata dia, juga telah diperintahkan mengamankan tabloid tersebut. "Rata-rata beredar di masjid-masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes)," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu Tuban sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar menyelidiki penyebaran tabloid. Bawaslu juga tengah mendatangi sejumlah masjid dan ponpes untuk mencegah beredarnya tabloid.
"Sementara ini kami amankan 158 paket amplop dan setiap amplop coklat berisi 3 eksemplar," terang Ulil.
Baca Juga: Baliho Milik Bupati Petahana Tuban Ada yang Belum Diturunkan
Dari penelusuran tim Bawaslu, Tabloid Barokah Indonesia itu dipaketkan dari alamat Pondok Melati, Bekasi. Sedangkan, sebanyak 158 paket itu diamankan dari wilayah Kecamatan Senori sebanyak 10 paket amplop, Tambakboyo 9 paket, Parengan 30 paket, Rengel 51 paket, Jatirogo 29 paket, Montong 29 paket, Palang 36 paket, dan Merakurak 4 paket.
"Kita amankan tabloid barokah Indonesia ini karena juga atas perintah Bawaslu Jatim," paparnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News