TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mulai membuka pengumuman rekrutmen Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tuban.
Kordiv Organisasi SDM Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 27 November hingga 3 Desember 2019. Bagi masyarakat yang berminat dipersilakan mengirim berkas melalui pos kilat ke kantor Bawaslu. Selain itu, bisa langsung kirim berkas ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Bawaslu Tuban, di jalan Pramuka Nomor 05.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
"Pendaftaran gratis, namun nanti ada seleksi. Mulai dari tes online hingga wawancara," terang Marfuah saat dihubungi, Selasa (26/11).
Kata dia, syarat pendaftran cukup mudah. Di antaranya WNI, usia minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal SMA sederajat. Kemudian, fotokopi KTP, ijazah, daftar riwayat hidup, dan foto 4x6 berwarna. Selanjutnya, mengisi surat pendaftaran yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Tuban dan menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Pusekesmas atau Rumah Sakit.
“Bagi PNS yang mendaftar harus ada izin dari atasannya,” timpal Marfuah.
Baca Juga: Baliho Milik Bupati Petahana Tuban Ada yang Belum Diturunkan
Dalam rekrutmen kali ini, Bawaslu Tuban bakal menerima 60 Panwascam untuk bertugas di 20 kecamatan. Rencana pelantikan Panwascam akan berlangsung 20 atau 21 Desember 2019. Kemudian, masa waktu kerja Panwascam ini akan berlangsung hingga Oktober 2020.
“Tugas mereka ialah membantu dan melaksanakan pengawasan di seluruh tahapan,” papar Marfuah.(gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News