Ridwan-Mudawamah Gagal Maju Pilbup Kediri, Sudah Datang ke KPU Tapi Tak Ada Parpol yang Mendaftarkan

Ridwan-Mudawamah Gagal Maju Pilbup Kediri, Sudah Datang ke KPU Tapi Tak Ada Parpol yang Mendaftarkan H. Ridwan dan Hj. Mudawamah saat ditolak KPU Kabupaten Kediri untuk mendaftar karena tidak ada parpol yang mendaftarkan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tepat pukul 24.00 WIB, hari Minggu (13/9), KPU Kabupaten Kediri resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri 2020, tanpa ada balon yang mendaftar.

Sebenarnya di menit-menit terakhir, ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang hendak mendaftar, yaitu pasangan H. Ridwan dan Hj. Mudawamah (KHR - MDW). Namun mereka tertahan di halaman Kantor KPU Kabupaten Kediri, karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan.

Padahal sebelumnya pasangan ini dikabarkan sudah mendapat rekom dari tiga partai politik, dua di antaranya Golkar dan Gerindra. Bahkan pasangan Ridwan-Mudawamah ini sudah mendapatkan SKCK dari Polres Kediri dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN Kabupaten Kediri yang banyak di-share di medsos.

Sempat terjadi ketegangan antara Ridwan dan timnya dengan anggota KPU. Hal ini dipicu oleh Tim Ridwan yang ngotot ingin masuk, namun dihadang oleh anggota KPU Kabupaten Kediri. KPU minta agar Tim Ridwan-Mudawamah menghadirkan pengurus parpol pengusung terlebih dahulu selaku pihak yang mendaftarkan bapaslon. Selain itu, KPU juga meminta surat mandat dari Ketua Umum DPP parpol pengusung.

Pantauan di lokasi, Haji Ridwan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kediri sekitar pukul 23.45 WIB WIB. Ia tampak sering menelepon seseorang yang katanya membawa surat mandat dari parpol pengusung. Sayang, sampai mendekati pukul 23.53 WIB, orang yang katanya membawa surat mandat itu belum datang juga.

Setelah petugas menghitung mundur, akhirnya tepat pukul 24.00 WIB, pendaftaran resmi ditutup.

H. Ridwan sendiri menolak memberikan keterangan terkait penolakan KPU tersebut.

(POLLING PILKADA KEDIRI: Vote Dhito-Dewi Atau Bumbung Kosong)

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori menjelaskan, bahwa bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri Ridwan-Mudawamah, ternyata tidak membawa surat mandat dari parpol pengusung dan tidak ada yang mendaftarkan, yakni ketua dan sekretaris parpol atau gabungan parpol.

"Pada hari ini, Senin, tanggal 13 September 2020, pukul 00.01, KPU Kabupaten Kediri telah menggelar rapat pleno penutupan perpanjangan pendaftaran. Selama perpanjangan pendaftaran ternyata tidak ada yang mendaftar. Sehingga perpanjangan pendaftaran dinyatakan ditutup dan tidak ada yang mendaftar," kata Anwar Anshori, Senin (14/9).

Karena tidak ada yang mendatar, maka tahapan berikutnya adalah tes kesehatan yang akan diikuti oleh satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang terlebih dulu mendaftar, yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Mariya Ulfa.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu majunya H. Ridwan - Hj. Mudawamah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2020 santer di media sosial, baik grup WA dan FB. Namun, hal ini dibantah oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Sigit Sosiawan.

Kepada wartawan melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA), Sigit mengaku tidak mengetahui hal itu. "Mas saya belum tahu ada kabar itu, jangan-jangan itu isu saja," ujar Sigit.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri, Abdul Rozak. Namun, Rozak mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Hanya saja ia membantah Gerindra mencabut rekom untuk Dhito-Dewi.

“Kabar tersebut memang benar. Dan saya juga ditelepon rekan dari Polres, menanyakan terkait adanya calon bupati yang lewat partai Gerindra,” terang Rozak, Sabtu (12/9).

“Partai Gerindra konsisten mengusung dan memenangkan Mas Dhito sebagai Bupati Kediri. Rekom tidak mungkin dicabut,” ucap Rozak tegas. (uji/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO