KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencurian HP yang terdiri 4 pencuri dan 2 penadah berhasil diringkus setelah sang pemilik melaporkan kasus tersebut ke polisi, Senin (23/11).
Mereka mencuri di toko Excell Cell Jl. Letjen Suprapto No. 28 Kelurahan Burengan RT 03/RW 07 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri pada Rabu (11/11). Kini, kelimanya harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, menjelaskan kelima tersangka curat konter HP tersebut adalah Anhari (22) beralamatkan di JL. Gajah Mada No. 26, RT 21/RW 00, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kabupaten Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang berperan sebagai pengawas.
Benny R (19) beralamat di Jl Poroslamasi Kelurahan Wiwitan Barat, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berperan masuk ke toko.
Selanjutnya Nanda WP (20) warga Jl. Trans Napu, Kelurahan Tabalu, Kecamatan Posopesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, juga berperan yang masuk toko. Dan Rilan (belum tertangkap) warga Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, berperan sebagai pengawas.
"Sedangkan penadahnya adalah Trimo A (19) yang beralamat di Jl. Tanjungrejo RT 02 /RW 01, Desa Sopoyono, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waikanan, Lampung. Dia membeli HP Xiaomi 8A Pro, dan Malindo (24) warga Jl Pendidikan, Desa Palitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewalimandar, Sulawesi Barat. Malindo ini menjualkan HP Samsung A10 tersangka Anhari dan membeli HP Samsung A11," kata AKP Kamsudi, Selasa (24/11).
Klik Berita Selanjutnya