Pasca OTT Terhadap Bupati Nganjuk, KPK Segel 3 Ruangan di Kantor BKD

Pasca OTT Terhadap Bupati Nganjuk, KPK Segel 3 Ruangan di Kantor BKD Sekda Nganjuk M Yasin saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pasca penangkapan Bupati Nganjuk oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri, 3 ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk disegel KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk M. Yasin saat dimintai keterangan terkait OTT Bupati Novi, tidak bisa memberikan keterangan banyak. Pasalnya, ia mengaku baru tahu adanya penangkapan tersebut. Namun, ia membenarkan ada sejumlah ruangan di BKD yang disegel KPK.

Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!

"Saya sendiri juga baru tahu dan belum tahu banyak (terkait OTT bupati), dan saya juga ingin melihat ruangan (di BKD) mana saja yang disegel," kata Yasin, kepada Bangsaonline.com.

Ia juga memastikan kejadian ini tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan. Menurutnya, seluruh pegawai tetap akan bekerja seperti biasa.

Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk

"Saya sudah perintahkan kepada ASN di ruang BKD yang tersegel, mereka tetap masuk bekerja menempati ruang yang tidak disegel," jelas Yasin.

Adapun ruangan di kantor BKD yang disegel oleh KPK adalah ruang sub bidang mutasi. Ada tiga pintu terpisah di ruang tersebut.

"Saya juga tidak paham terkait kasusnya, Bupati Novi tertangkap KPK," ujar Yasin.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh

Informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk ditangkap KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan dan pengisian perangkat desa. (bam/rev)

VIDEO TERKAIT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO