Sementara dari Satlantas Polres Nganjuk berdasarkan jenis pelanggaran, yakni 3.625 motor, dan 5.155 mobil. Sedangkan dari hasil operasi penindakan dan pelanggaran balap liar tercatat 384 pelanggar.
"Semua hasil dari penangkapan akan kita musnahkan bersama-sama," kata Boy.
Agenda tersebut juga dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi, ketua DPRD, Dandim 0810, kepala kejaksaan, ketua pengadilan, kalapas, kepala BNNK, dan Ketua FKUB Nganjuk.
"Saat ini, di hadapan kita barang bukti yang akan kita musnahkan, dan ini hasil tangkapan jajaran Polres Nganjuk. Saya mengapresiasi kinerja kapolres bersama jajaran, semoga dengan kegiatan ini tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten Nganjuk," ucap Marhaen. (bam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News