PKS, PDIP, dan Hanura Bangkalan Kecewa Penghitungan Ulang Surat Suara Dilakukan di Surabaya

PKS, PDIP, dan Hanura Bangkalan Kecewa Penghitungan Ulang Surat Suara Dilakukan di Surabaya Petugas saat mengecek kotak surat suara sebelum dipindahkan dari Gedung Bulog ke Hotel Double Tree Surabaya untuk dihitung ulang. Proses pengecekan dan pemindahan kotak suara diawasi oleh Bawaslu dan perwakilan parpol.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPD PKS, DPC Hanura, dan DPD PDIP Kabupaten Bangkalan kecewa penghitungan ulang surat suara (PUSS) untuk 10 TPS di Desa Langkap dilakukan di Surabaya.

Ketiga partai tersebut mempertanyakan alasan pemindahan lokasi PUSS dari Bangkalan ke Surabaya.

Ja'par, Sekretaris DPD , menilai alasan keamanan dan kondusivitas yang dijadikan pertimbangan KPU Jawa Timur terlalu mengada-ada. Menurutnya, kondisi Bangkalan saat ini aman, damai, dan kondusif.

"Jadi tidak ada alasan PUSS digelar di Surabaya. Seharusnya pihak aparat Bangkalan dapat memberikan ketegasan atas jaminan keamanan atau kondusivitas, sebenarnya apa yang menjadi kendala," ujar Ja'par.

Bahiruddin, Komisioner Bidang Teknis, mengatakan pelaksanaan PUSS di Surabaya sesuai dengan surat dinas KPU Provinsi Jatim No: 286/PT..01.1-SD/35/2024, dengan menimbang aspek kemamanan dan kondusivitas.

"Penghitungan surat suara di Surabaya menjadi keputusan KPU Provinsi Jawa Timur, hanya melaksanakan putusan," katanya.

Sementara Ketua , Ahmad Mustain Saleh, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan PUSS merupakan kewenangan KPU.

Bawaslu baru bertindak jika ada laporan pelanggaran dalam pelaksanaan penghitungan ulang tersebut.

Pantauan wartawan BANGSAONLINE.com, Selasa (25/6/2024) sore sekira pukul 15.30, petugas mulai memindahkan kotak suara dari gudang Bulog ke Hotel Double Tree Surabaya.

Proses pemindahan mendapat pengawalan dari aparat dan disaksikan sejumlah perwakilan partai politik.

Sebelum diangkut, saksi dari PKS juga diminta memastikan kotak suara dari 10 TPS tersebut aman dan tidak ada yang menyalahgunakan. Yaitu masih tersegel dan ditandatangani, bahkan dilakban.

Rencananya, penghitungan ulang surat suara untuk 10 TPS dilakukan pada Rabu, (26/6/2024). (uzi/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO