Persada Hospital Malang Akhiri Kerja Sama, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Terbaik untuk Peserta JKN

Persada Hospital Malang Akhiri Kerja Sama, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Terbaik untuk Peserta JKN Konferensi pers terkait berakhirnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Persada Hospital Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Persada Hospital Malang resmi tidak melanjutkan kerja samanya dengan Kesehatan mulai 1 Januari 2025. Dengan demikian, Persada Hospital Malang tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (). 

Direktur Persada Hospital, Kristiawan Basuki Rahmat, berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama lebih kurang 8 tahun ini antara pihaknya dan Kesehatan. Pihaknya dan Kesehatan berkomitmen terhadap masa peralihan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital.

Baca Juga: Warga Ngasem Kediri Percayakan JKN untuk Pengobatan Keluarganya

“Memang, tanggal 31 Desember 2024 kerja sama antara Kesehatan dengan Persada Hospital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta berakhir, hal ini kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan dan kami akan berfokus pada pelayanan swasta," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (18/12/2024). 

"Persada Hospital tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang (Malang Health Tourism),” imbuhnya.

Secara terpisah kepada Peserta , Kristiawan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan peserta selama ini. Pihaknya memahami, perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital. 

Baca Juga: Pedagang Ayam Potong Asal Kediri Bersyukur Pengobatan Suaminya Ditanggung Penuh Program JKN

Oleh karena itu, Persada Hospital Malang ingin memastikan para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan Kesehatan.

“Meskipun layanan Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain. Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien,” ucap Kristiawan.

Sementara itu, Kepala Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menyampaikan bahwa untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan, peserta yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya tidak perlu khawatir karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien.

Baca Juga: Status Kepesertaan JKN Non-Aktif? Kepala BPJS Kesehatan Malang Imbau Tetap Tenang

“Tentunya Kesehatan sangat menghormati keputusan Persada Hospital untuk berfokus memberikan pelayanan kesehatan hanya kepada peserta non-. Kami mengimbau kepada peserta untuk tetap tenang. Jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Roni menyampaikan kepada peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan kesehatan dari Persada Hospital dapat mengubungi narahubung Persada Hospital melalui nomor 081133308351 dan narahubung Kesehatan melalui nomor 087837427386. 

Apresiasi juga disampaikan kepada Persada Hospital atas komitmennya selama bekerja sama dengan Kesehatan karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta .

Baca Juga: Peserta JKN ini Akui Layanan BPJS Kesehatan Semakin Baik

“Terima kasih kepada Persada Hospital atas terjalinnya sinergi yang sangat baik selama bekerja sama dengan Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta . Kami berharap, semoga Persada Hospital dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tambah Roni.

Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menghormati langkah-langkah Persada Hospital untuk berfokus pada pelayanan non . Husnul juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Persada Hospital yang selama ini sudah berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang.

“Tentunya kami koordinasi dengan Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta yang selama ini sudah mendapatkan layanan kesehatan di Persada Hospital untuk dialihkan pelayanannya ke rumah sakit mitra Kesehatan lainnya. Kemudian, komunikasi kami tetap terbuka baik dengan Kesehatan, begitu juga PERSI maupun dengan Persada Hospital,” kata Husnul.

Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Wilayah Malang Tri Wahyu Sarwiyata menilai bahwa rumah sakit swasta memang tidak ada kewajiban bekerja sama dengan Kesehatan, untuk itu PERSI mendukung keputusan setiap anggotanya dalam memilih bekerja sama dengan lembaga atau asuransi manapun. Tri berharap keputusan yang diambil tetap mengacu pada tujuan untuk memastikan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami menghormati keputusan dari manajemen Persada Hospital terkait berakhirnya kerja sama sebagai mitra Kesehatan. Kami berharap peserta yang menggunakan layanan di Persada Hospital ini dapat dialihkan ke rumah sakit yang bekerja sama agar mereka tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan Program ,” pungkas Tri. (mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO